Kasus Brigadir J, Kompolnas akan Segera Jadwalkan Autopsi Ulang

21 Juli 2022, 23:01 WIB
Dokumentasi foto Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto. Kasus Brigadir J, Kompolnas akan Segera Jadwalkan Autopsi Ulang. /Dok PMJ News/Kompolnas/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus tewasnya Brigadir J terus bergulir. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau dikenal Brigadir J.

Dikatakan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto setelah mengikuti gelar perkara. Pihaknya akan segera menjadwalkan autopsi ulang Brigadir J.

"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan," ungkap Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Update Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Lapor Polisi

Benny menjelaskan, dalam autopsi ulang ini pihaknya akan melibatkan tim forensik yang independen dan terpercaya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi kepada keluarga Brigadir J ataupun publik.

"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen. Tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," kata Benny.

Baca Juga: KERAMAT WALI SAKTI Ayah Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan yang Sangat Luar Biasa

Dikabarkan sebelumnya, dari pihak keluarga Brigadir J telah menolak hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh RS Polri.

Pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," ucap pengacara Kamarudin Simanjuntak. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler