PORTAL MAJALENGKA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sampaikan bahwa petinggi Khilafatul Muslim, Abdul Qodir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemimpin Khilafatul Muslim Abdul Qadir Baraja telah amankan di Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022 pagi.
"Untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin) ya untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Qadir Baraja," kata Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: BELUM USAI! Indonesia U20 vs Aljazair U20 di Toulon Cup Prancis 2022
Dedi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya diback up Bareskrim Polri dan Polda Lampung tengah sedang mendalami terkait penangkapan Abdul Qodir Baraja.
Tambahnya pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus perkara ini.
"Ya kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya," ujar Dedi.
Dikabarkan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan atas terkait penangkapan petinggi Khilafatul Muslim atas na Abdul Qodir Baraja.
Informasi penangkapan Abdul Qodir Baraja dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada, 7 Juni 2022.
"Betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qodir Baraja," ungkap Zulpan.
Adapun dasar penangkapan terhadap Abdul Qodir Baraja tersebut bermula dengan aksi konvoi dari beberapa anggota kelompok Khilafatul Muslim di Cawang, Jakarta Timur kemarin. ***