Petinggi Khilafatul Muslim Abdul Qodir Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ditangkap di Lampung

8 Juni 2022, 11:45 WIB
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya. Setelah menyandang status tersangka, kini ditahan di Rutan PMJ. /PMJ News/ Yeni

PORTAL MAJALENGKA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sampaikan bahwa petinggi Khilafatul Muslim, Abdul Qodir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemimpin Khilafatul Muslim Abdul Qadir Baraja telah amankan di Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022 pagi.

"Untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin) ya untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Qadir Baraja," kata Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: BELUM USAI! Indonesia U20 vs Aljazair U20 di Toulon Cup Prancis 2022

Dedi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya diback up Bareskrim Polri dan Polda Lampung tengah sedang mendalami terkait penangkapan Abdul Qodir Baraja.

Tambahnya pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus perkara ini.

"Ya kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya," ujar Dedi.

Baca Juga: INILAH Prediksi Susunan Persib Bandung Dalam Piala Presiden 2022, Tendem David da Silva dan Ciro Alves

Dikabarkan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan atas terkait penangkapan petinggi Khilafatul Muslim atas na Abdul Qodir Baraja.

Informasi penangkapan Abdul Qodir Baraja dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada, 7 Juni 2022.

"Betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qodir Baraja," ungkap Zulpan.

Baca Juga: Jiwa Kesatria Prabu Niskala Wastukancana Kakek Prabu Siliwangi Saat Berusaha Balas Dendam Kepada Gajah Mada

Adapun dasar penangkapan terhadap Abdul Qodir Baraja tersebut bermula dengan aksi konvoi dari beberapa anggota kelompok Khilafatul Muslim di Cawang, Jakarta Timur kemarin. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler