Kronologi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang hingga Napi Tewas Mengenaskan di Sel yang Terkunci

8 September 2021, 17:22 WIB
Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021. Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang diduga karena korsleting istrik /Antara Foto/Muhammad Iqbal/

PORTAL MAJALENGKA -- Sebanyak 41 narapidana tewas mengenaskan dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Diduga 41 narapidana tewas terpanggang api setelah terjebak dalam ruangan sel Lapas Kelas 1 Tangerang yang terkunci karena tidak sempat dibuka petugas.

"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib dilansir dari portal Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 8 September 2021.

Baca Juga: 41 Orang Tewas akibat Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran Hebat, Kapasitas Penjara Disorot Media Asing

Meski begitu identifikasi para korban kebakaran Lapas Tangerang belum selesai. Agus Toyib berjanji akan membeberkan hasil identifikasi ke masing-masing keluarga narapidana.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mendoakan agar semua korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mendapat pengampunan dosa.

"Kami dari Polri juga mendoakan agar semua almarhum diampuni dosanya dan diberikan tempat yang terbaik dan layak di sisi Tuhan," katanya di lokasi kejadian, Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Orang Tua Narapidana Datangi Lapas Kelas 1 Tanggerang yang Kebakaran, Pastikan Kondisi Anaknya

Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik tersebut.

Pada kesempatan yang sama Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, jumlah personel Polri yang diterjunkan untuk mempertebal pengamanan di lokasi tersebut sebanyak 150 personel.

"Anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang," ungkap Fadil seusai meninjau Lapas.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Langsung Olah TKP Usai Lapas Kelas 1 Tanggerang Kebakaran

Kronologi Kebakaran

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memaparkan, api pertama kali terlihat pada dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Petugas pemadam kebakaran berusaha menaklukkan api selama dua jam di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Sekitar pukul 03.00 WIB, api berhasil dipadamkan, petugas pun mulai mengevakuasi korban.

Baca Juga: Pertamina Belum Beri Laporan Terkait Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polisi Periksa 52 Orang

Saat itu pula ditemukan puluhan napi tewas. Beberapa di antaranya diduga terbakar di dalam sel yang masih terkunci.

"Yang luka segera kami lakukan perawatan di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," terang Irjen Fadil Imran.

Dituturkannya, berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa kebakaran Lapas Tangerang diduga disebabkan arus pendek listrik. Meski begitu untuk lebih memastikan, polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga: Kebakaran Hebat, Pasutri Tewas Terjebak Api, Suami Ditemukan di Pintu Kamar, Istri di Depan Kamar Mandi

"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," tukas Fadil.***

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler