WhatsApp Perbarui Kebijakan Privasi Pengguna, Apa Saja?

- 9 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Kebijakan baru whatsapp 2021 meresahkan privasi.
Ilustrasi Kebijakan baru whatsapp 2021 meresahkan privasi. /Pixabay/Tumisu/

PORTAL MAJALENGKA - Platform pesan singkat WhatsApp secara bertahap menggulirkan pembaruan kebijakan privasi pada pengguna mereka di seluruh dunia.

"Menghargai privasi Anda sudah ditanamkan dalam DNA kami," kata WhatsApp di laman FAQ resmi mereka, dikutip Jumat.

Pembaruan kebijakan ini diumumkan kepada setiap pengguna, ketika membuka aplikasi WhatsApp, mereka mengirimkan laman pop-up persetujuan sebelum pengguna bisa kembali mengakses pesan.

Baca Juga: Kementerian Sosial Perbaiki Skema Distribusi Bansos 2021

Pengguna disarankan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut agar tetap bisa menggunakan platform WhatsApp. Jika tidak, pengguna tidak bisa lagi mengakses WhatsApp mulai 8 Februari 2021.

Melalui kebijakan ini, WhatsApp akan mengumpulkan data, antara lain berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, Cookies dan kontak.

Sementara untuk pesan, WhatsApp menyatakan pesan disimpan di perangkat, bukan server mereka. "Begitu pesan terkirim, mereka dihapus dari server kami," kata WhatsApp.

Baca Juga: DPRD Siap Awasi Vaksinasi, Ketua Komisi III: Keamanan Individu Paling Utama

Jika pesan tidak terkirim, misalnya karena penerima pesan sedang tidak tersambung ke internet, WhatsApp menyimpannya, dilindungi enkripsi selama 30 hari. Jika lewat dari 30 hari, pesan tersebut akan dihapus dari server WhatsApp.

Laman Phone Arena menuliskan data yang dihimpun ini akan digunakan bersama perusahaan yang satu grup dengan Facebook Inc, antara lain Facebook Payments, CrowdTangle dan Onavo.

Bagi pegiat keamanan siber, pembaruan di WhatsApp ini tergolong meresahkan.

Baca Juga: BPOM Tunggu Data Klinis Izin Darurat Vaksin Sinovac

Pakar keamanan siber Jiten Jain, dikutip dari laman Times of India, berpendapat meski pun WhatsApp memberi opsi untuk memilih atau tidak, kebijakan baru ini merupakan ancaman bagi privasi.

Menurut Jain, penggunaan data bersama untuk bisnis bisa juga berarti WhatsApp akan membuka data untuk pemerintah dan penegak hukum.

"Data yang tersedia dan dibagikan oleh WhatsApp mulai mirip dengan Facebook. Facebook membagikan data ke pemerintah jika ada permintaan. Sepertinya WhatsApp akan mulai melakukan hal yang sama," kata Jain.

Baca Juga: Tak Mau Divaksin Akan Rugikan Diri Sendiri dan Orang Lain

Sementara bagi pengacara bidang teknologi di India, Mishi Choudhary, menyatakan Facebook sebenarnya memberikan "persetujuan yang memaksa" dengan meminta pengguna mengklik "Agree" (setuju) atau tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x