6. Tes Wawancara dilakukan di 2 (dua) lokasi sebagai berikut:
- Lokasi Ungaran, meliputi Kec. Banyubiru, Kec. Jambu, Kec. Sumowono, Kec.
Ambarawa, Kec. Bandungan, Kec. Bawen, Kec. Pringapus, Kec. Bergas, Kec.
Ungaran Barat, Kec. Ungaran Timur, dan calon Petugas FKP
- Lokasi Tengaran, meliputi Kec. Getasan, Kec. Tengaran, Kec. Susukan, Kec. Kaliwungu, Kec. Suruh, Kec. Pabelan, Kec. Tuntang, Kec. Bringin dan Kec. Bancak
7. Informasi rinci terkait Tes Wawancara akan disampaikan kemudian.
8. Pengumuman pada semua tahapan dapat dilihat dan diunduh melalui website BPS Kabupaten Semarang semarangkab.bps.go.id
9. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Demikian informasi tentang rekrutmen Petugas Sensus Pertanian dan Forum Komunikasi yang diedarkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang.***