Perlu diketahui program Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan atau terkena PHK.
Bahkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang terkena dampak wabah Covid-19 juga bisa mendaftar dan mendapatkan program tersebut.
Baca Juga: Gus Dur Ungkap Paku Bumi Jakarta, Allah Hindarkan dari Bahaya Berkat Wali Allah
Terpenting kalian tidak dari kalangan, PNS, TNI, Polri, dan anggota DPR/DPRD.***