PORTAL MAJALENGKA - Penanganan pemulihan ekonomi sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah. Baik dengan cara bagi-bagi sembako maupun bagi-bagi uang.
Pandemi yang melanda selama hampir 2 tahun, bahkan memasuki tahun ketiga, sangat berdampak kepada masyarakat, terutama masalah keuangan.
Ribuan karyawan, buruh, dan pekerja masyarakat menjadi keluarga yang awalnya mampu, kini menjadi keluarga rentan kemiskinan.
Ribuan masyarakat bahkan jutaan, kini menganggur karena terkena PHK dari pekerjaannya.
Hal ini yang membuat pemerintah jor-joran bagikan uang untuk menanggulangi dampak pandemi di tengah masyarakat sekarang ini.
Masyarakat bisa mendapatkan bantuan pemerintah salah satunya dengan cara mendaftarkan diri melalui handphone.
Baca Juga: SIMAK KPM PKH dan BPNT yang Tidak akan Mendapat Bansos Tahun 2022
Inilah cara untuk kita mendaftar hingga kita mendapatkan bantuan uang dari pemerintah ini.