REKRUTMEN Petugas Sensus Pertanian (ST2023) dan PETUGAS FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) REGSOSEK BSPS Semarang

14 Maret 2023, 05:25 WIB
Pengumuman Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik Semarang /lokerbumn.com

PORTAL MAJALENGKA - Berikut informasi tentang rekrutmen petugas Sensus Pertanian (ST2023) dan Petugas Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek.

Dilansir Portal Majalengka - Pikiran Rakyat dari laman lowonganbumn.com, tentang pengumuman, persyaratan dan tata cara rekrutmen Petugas Sensus Pertanian (ST2023).

Sesuai dengan Surat Edaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang Nomor: B-106/33220/SS.190/03/2023, tentang rekrutmen Petugas Sensus Pertanian (ST2023) dan Petugas Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek.


Pendataan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan digelar pada Bulan Juni-Juli 2023, sementara untuk Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek pada Bulan Mei 2023.

Baca Juga: PERTARUNGAN SENGIT Raja Pajajaran Prabu Siliwangi dengan Macan Putih di Curug Sawer Majalengka

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang membuka pendaftaran Calon Petugas FKP Regsosek dan Calon Petugas ST2023.

Alokasi wilayah tugas menyebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.

Adapun jumlah kebutuhan petugas adalah sebagai berikut:

- 148 orang petugas untuk kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek

- 709 orang Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan 109 orang Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) untuk kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023)

A. Tahapan seleksi

1. Administrasi dan Uji Kompetensi Online

2. Tes Wawancara

B. Persyaratan Umum

1. Pendidikan minimal SLTA sederajat;

2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Berkelakuan sopan, disiplin dan berkomitmen;

5. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;

Baca Juga: SUKSES 2 PERIODE Jabat Bupati Majalengka, Sutrisno Masuk dalam 10 Daftar Orang Terkaya Majalengka

6. Untuk perempuan tidak dalam kondisi hamil pada periode Mei – Juli 2023;

7. Diutamakan pernah mengikuti kegiatan sensus/survei yang dilakukan BPS;

8. Diutamakan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Semarang (dibuktikan dengan
surat pernyataan domisili dari Kades/Lurah/Ketu RW/Ketua RT setempat);

9. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama petugas, pegawai BPS, aparatur desa/kelurahan, ketua/pengurus RT/RW dan tokoh agama/masyarakat;

10. Mampu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di wilayah tugasnya;

11. Memiliki/menguasai tablet/smartphone serta
mampu mengoperasikan tablet/smartphone dan aplikasinya dengan baik dengan spesifikasi minimal sebagai berikut:

• Jenis HP : Android
• Versi minimal : 5 (Lollipop)
• RAM minimal : 3 GB
• Internal memory
: free space minimal 3 GB
• Memiliki fitur GPS
• Kamera berfungsi dengan baik
• Dapat terkoneksi dengan internet, baik melalui wifi atau jaringan 2G/3G/4G/LTE.

12. Mampu dan bersedia berkomunikasi aktif melalui media whatsapp;

13. Memiliki email aktif.

C. Persyaratan Khusus

Selain persyaratan di atas, diperlukan persyaratan khusus sebagai berikut:

1. Petugas Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek


- Mampu bekerja sebagai asisten fasilitator maupun sebagai petugas administrator;

- Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan untuk asisten fasilitator, dan briefing untuk petugas administrator;

- Memiliki/menguasai laptop dan mampu mengoperasikan laptop dan menguasai Microsoft Office;

- Diutamakan memiliki kemampuan memimpin rapat warga.

2. Petugas Sensus Pertanian (ST2023)

- Bersedia bekerja terikat kontrak selama 2 bulan (Juni-Juli 2023);

- Bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diutamakan tidak memiliki
pekerjaan tetap serta tidak terikat kontrak kerja di tempat lain, agar dapat fokus melaksanakan kegiatan ST2023 sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja;

- Mampu bekerja sebagai Petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML) atau Petugas Pendataan Lapangan Sensus (PPL);

- Bersedia mengikuti kegiatan Pelatihan Petugas ST2023;

- Bersedia bertugas lintas wilayah, baik antar kelurahan/desa maupun
kecamatan;

D. Tata cara pendaftaran dan seleksi

1. Pendaftaran calon asisten fasilitator FKP dan calon Petugas ST2023 dibuka mulai tanggal 10 – 17 Maret 2023 dan akan ditutup jika kuota masing-masing kecamatanterpenuhi;

2. Pendaftaran melalui
tautan https://s.bps.go.id/3322Daftar_ST2023 dengan melampirkan softcopy berkas (file pdf/jpg maksimal 1 Mbyte) sebagai berikut:

a. Surat lamaran
b. Pas foto berwarna
c. Kartu Tanda Penduduk
d. Ijazah pendidikan terakhir
e. Daftar Riwayat Hidup (tulis tangan)
f. Surat pernyataan domisili
g. Surat pernyataan
memiliki/menguasai
dan dapat menggunakan
gadget/tablet/smartphone
h. Surat pernyataan memiliki/menguasai
dan dapat menggunakan
laptop/computer (khusus untuk calon petugas FKP)
i. Screenshot spesifikasi HP yang digunakan
j. Screenshot bukti sebagai follower semua medsos BPS Kabupaten Semarang (facebook, instagram, twitter, youtube).

3. Contoh berkas pendaftaran dan materi Uji Kompetensi Online dapat diunduh pada tautan https://s.bps.go.id/3322ST2023_berkas

4. Uji Kompetensi Online dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2023 mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB dengan mengakses tautan https://s.bps.go.id/3322ST2023_Ukom (tautan akan dibuka pada tanggal 18 Maret 2023 pukul 08.00 –16.00 WIB).

Peserta tidak dibatasi waktu dalam mengakses tautan Uji Kompetensi Online, namun hanya diberi waktu 60 menit dalam mengerjakan soal (tautan akan menutup secara otomatis jika waktu pengerjaan soal sudah mencapai 60 menit);

5. Hasil seleksi Tahap I akan diumumkan pada tanggal 21 Maret 2023 melalui websiteb resmi BPS Kabupaten Semarang.

Calon petugas yang lolos seleksi Tahap I akan mengikuti seleksi Tahap II yaitu Tes Wawancara.

6. Tes Wawancara dilakukan di 2 (dua) lokasi sebagai berikut:

- Lokasi Ungaran, meliputi Kec. Banyubiru, Kec. Jambu, Kec. Sumowono, Kec.
Ambarawa, Kec. Bandungan, Kec. Bawen, Kec. Pringapus, Kec. Bergas, Kec.
Ungaran Barat, Kec. Ungaran Timur, dan calon Petugas FKP

- Lokasi Tengaran, meliputi Kec. Getasan, Kec. Tengaran, Kec. Susukan, Kec. Kaliwungu, Kec. Suruh, Kec. Pabelan, Kec. Tuntang, Kec. Bringin dan Kec. Bancak

7. Informasi rinci terkait Tes Wawancara akan disampaikan kemudian.

8. Pengumuman pada semua tahapan dapat dilihat dan diunduh melalui website BPS Kabupaten Semarang semarangkab.bps.go.id

9. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Demikian informasi tentang rekrutmen Petugas Sensus Pertanian dan Forum Komunikasi yang diedarkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang.***

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Sumber: lowonganbumn.com

Tags

Terkini

Terpopuler