Inilah Daftar Bansos yang Segera Dicairkan pada 2023

30 Januari 2023, 17:58 WIB
Inilah Daftar Bansos yang Segera Dicairkan pada 2023 /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PORTAL MAJALENGKA – Berikut ini Bansos yang segera dicairkan selama 2023, catat keterangannya sampai akhir berita.

Pemerintah resmi memperpanjang Bantuan Sosial (Bansos) 2023, sebelumnya, melalui Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial menyebutkan bansos akan cair mulai bulan Januari 2023.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah akan mendapat penyaluran Bansos.

Baca Juga: Sedang Ajukan KUR BRI? Begini Cara Mudah Lolos Survei

Seperti halnya Bansos BPNT diperkirakan akan cair mulai Senin 9 Januari 2023 atau sesuai jadwal selama periode Januari.

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam KPM tahun 2023, akan mendapatkan Bansos yang akan dicairkan setiap jadwal pencairannya.

Dilansir dari kemensos.go.id, bansos diperkirakan akan disalurkan mulai tanggal 1 hingga 31 dengan jadwal pengambilan melalui kantor pos atau seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kolam Renang Baru di Objek Wisata Woodland Kuningan, Rasakan Sensasi Berenang di Tengah Hutan!

Untuk melihat siapa yang berhak menerima bansos, dapat melalukan pengecekan data penerima Bansos 2023:

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Masukan alamat lengkap dan masukan data diri berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai dengan KTP.

Isi nama lengkap sesuai dengan KTP resmi yang terdaftar dan masih berlaku.

Ketikan daftar huruf berupa captcha yang tertera.

Klik cari data.

Mengenai jadwal pencairan Bansos, Pemerintah sudah mengumumkan secara resmi akan terus disalurkan di tahun 2023.

Baca Juga: Hadapi Akademi FC Como 1907, Garuda Select Tampil 90 Menit dan Telan Kekalahan Pertama Derby Della MolaTV

Dengan anggaran yang disiapkan untuk penyaluran bantuan sosial tersebut mencapai Rp 470 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, anggaran tersebut merupakan jaring pengaman sosial untuk kelompok masyarakat rentan.

Tahun 2022, belanja subsis kompensasi di atas Rp 500 triliun. Kemudian pada 2023 bantuan sosial mencapai Rp 470 triliun.

Berikut 7 Bansos Cair Mulai Januari 2023:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial ini disalurkan melalui Kementerian Sosial. Sasarannya 10 juta keluarga penerima manfaat.

Nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta, Nilainya tergantung hak penerima.

2. BPNT atau Kartu Sembako

Bantuan Pangan Non Tunai juga dikenal dengan kartu Sembako. Disalurkan non tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui mekanisme perbankan.

KPM bakal mendapatkan non tunai berupa kupon elektronik atau e-voucher bank penyalur. Nilainya Rp 110.000 untuk setiap KPM per bulan.

Untuk periode Januari-Febuari nilanya Rp 150.000. Kemudian Periode Maret-Agustus 2020 bantuan naik menjadi Rp 200.000.

3. BLT Dana Desa

Bantuan ini dianggarkan di tiap desa. Besarannya 25 persen dari alokasi dana desa yang diterima. Disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 per bulan.

4. PIP Kemendikbud Ristek

Kemendikbud Ristek juga menyiapkan bantuan untuk 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia. Tingkat SD hingga SMA.

Siswa diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

5. PIP Kementerian Agama

Untuk siswa yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA, akan mendapatkan bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek. Dana ini diperuntukkan menunjang pembelajaran.

6. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan kepada pemilik KIS sebagai bantuan iuran BPJS kesehatan per bulan.

7. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja dilanjutkan tahun 2023. Alokasi untuk penerima ditambah dengan target 1,5 juta orang.

Skema Kartu Prakerja 2023 akan berbeda dengan periode sebelumnya. Salah satunya besar bantuan yang diterima mencapai Rp 4,2 juta.

Terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Kemudian bantuan untuk insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler