PORTAL MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka Jawa Barat tidak termasuk zona merah Covid-19, namun fakta tersebut tidak boleh membuat lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi saat apel Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 di RSUD Majalengka Jumat 13 November 2020.
Bupati Majalengka juga menyatakan agar masyarakat jangan sampai kalah dan harus terus melawan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Alami Gagal Ginjal, Keluarga Menolak Pemakaman Protokol Covid-19
Bupati meminta masyarakat disiplin menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Kita harus terus memberikan edukasi dan penyulluhan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Pihaknya juga akan mejadikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Majalengka dan sejumlah lokasi di kecamatan-kecamatan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Baca Juga: Kasus Positif Covid 19 di Majalengka Naik, Camat Tidak Taati Perinatah untuk Cari Tempat Isolasi
Namun masyarakat sulit dan enggan tinggal di tempat isolasi yang telah ditentukan, padahal segala keperluan dan kebutuhan ditanggung pemerintah.