Sebanyak 40 Kontainer Furnitur Rotan Cirebon Diekspor

- 6 November 2020, 14:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Agus Suparmanto.*
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Agus Suparmanto.* /Antara/Desca Lidya Natalia./

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melepas lima kontainer ekspor furnitur rotan dari total 40 kontainer ekspor hasil produksi 3 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) asal Cirebon yang merupakan binaan Kementerian Perdagangan.

“Saya menyambut gembira keberhasilan para pelaku usaha rotan mendapatkan tempat di pasar global. Kami berharap, tekad dan perjuangan para pelaku UKM eksportir dari Cirebon ini mampu memotivasi para eksportir, khususnya pelaku UKM di seluruh Indonesia sehingga mampu mendorong kinerja ekspor nonmigas Indonesia,” kata Mendag lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis seperti dikutip Portal Majalengka dari ANTARA.

Baca Juga: Rusa Timor dan Kecombrang, Jadi Ikon Satwa dan Puspa Nasional 2020

Adapun ketiga pelaku UKM tersebut, yaitu CV. Nagam Rattan, CV Cipta Abadi, dan CV Hanif Rattan, di mana pelepasan ekspor berlangsung hari ini, Kamis (5/11) di CV Nagam Rattan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Total 40 kontainer ekspor tersebut rencananya akan dikirimkan ke negara-negara tujuan ekspor Indonesia seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, serta negara-negara Uni Eropa seperti Jerman, Prancis, Italia, dan Denmark.

Pelepasan konvoi kontainer ekspor ini turut dihadiri oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyad; Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), James Rompas; Direktur PT Debindomulti Adhiswasti, Budiarto Linggowijono; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Arifin Soendjayana.

Baca Juga: Tahun 2030 Diharapkan Sudah Tercapai Peningkatan Kualitas Air

“Keberhasilan ekspor ini sekaligus menunjukkan bahwa produk ekspor furnitur rotan Indonesia tidak hanya mampu menjaga kualitas, tetapi juga telah sesuai dengan permintaan dan tren pasar dunia saat ini yang cenderung menggunakan bahan alami, ramah lingkungan, dan mengantongi sertifikat legalitas kayu (V-Legal),” kata Mendag Agus.

Produk-produk yang diekspor kali ini juga merupakan hasil binaan balai Pendidikan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) Kemendag lewat program Pelatihan dan Pendampingan Ekspor.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x