KPK Panggil Dua Saksi TPPU Mantan Bupati Cirebon Sunjaya

- 21 Oktober 2020, 12:45 WIB
MANTAN Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra
MANTAN Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra /Galamedia

Baca Juga: Korupsi PD SMU, Kejari Majalengka Selamatkan Uang Setengah Miliar Rupiah

Adapun total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU sekitar Rp51 miliar.

Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Korupsi PDSMU, Kejari Majalengka: Kemungkinan Ada Tersangka Susulan

Terkait cuci uang, KPK sebelumnya juga telah menyita aset Sunjaya berupa satu kendaraan dan satu rumah yang terletak di Desa Adidarma, Gunungjati, Kabupaten Cirebon. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah