PORTAL MAJALENGKA - Berikut informasi harga pangan di wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis 26 Oktober 2023. Harga rata-rata komoditas beras dan daging turun sedikit, sementara harga komoditas cabai jauh melesat naik.
Perubahan harga pangan untuk wilayah Kabupaten Cirebon dimulai sejak Selasa, 23 Oktober 2023. Penurunan harga rata-rata beras terjadi karena turunnya harga jenis beras kualitas bawah II dari harga Rp11.000 menjadi Rp10.900 dan juga harga beras kualitas medium II yang semula Rp12.200 turun menjadi Rp12.150.
Penurunan harga pangan juga terjadi pada jenis komoditas daging dan telur ayam, harga rata-rata per kilogram telur ayam ras semula Rp23.000 turun menjadi Rp19.150. Sedangkan untuk harga daging ayam turun dari harga Rp22.500 menjadi Rp21.600.
Baca Juga: UPDATE Harga Pangan di Kabupaten Cirebon 11 Oktober 2023: 3 Hari Masih Konsisten
Adapun jenis komoditas harga pangan yang mengalami kenaikan yang sangat signifikan adalah cabai. Harga rata-rata per kilogram untuk jenis cabai merah naik dari Rp18.200 menjadi Rp23.350. Sementara cabai rawit naik dari Rp23.150 menjadi Rp33.750.
Selengkapnya berikut daftar harga pangan untuk Kamis, 26 Oktober 2023 dikutip Portal Majalengka dari laman resmi BI:
I. Beras Rp12.100
1. Beras Kualitas Bawah I Rp11.550