Oleh kalangan tradisi setempat dia disebut Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Jati Purba Panetep Penata Agama Awliya Allah Kutubid Zaman Kholipatur Rasulullah SAW.
Langkah awal tindakan politik yang dilakukan oleh Sunan Gunung Jati ialah melepaskan diri dari pengaruh dan kekuasaan kerajaan Sunda Pajajaran.
Cirebon menghentikan kewajiban memberi upeti tahunan berupa garam dan terasi kepada Kerajaan Hindu Sunda Pajajaran.
Adapun beberapa Keberhasilan Sunan Gunung Jati dalam bidang pemerintahan, ekonomi, politik dan Militer, diantaranya sebagai berikut :
1. Wilayah bawahan kerajaan Cirebon hingga 1530 sudah meliputi separuh dari Provinsi Jawa Barat sekarang termasuk Provinsi Banten, dengan jumlah penduduk saat itu kurang lebih 600.000 orang yang sebagian besar beragama non-Islam.
Pelabuhan-pelabuhan penting di pantai utara Jawa Barat seluruhnya sudah dapat dikuasai oleh kerajaan Cirebon.
2. Masjid jami di ibukota, masjid-masjid di berbagai wilayah bawahannya, (pancaniti), serta langgar-langgar di pelabuhan telah selesai dibangun.
Diantaranya Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid Merah Depok dan beberapa lainnya.
3. Keraton Pakungwati –kediaman resmi Sunan Gunung Jati- sudah disesuaikan dengan fungsi dan posisinya sebagai bangunan utama pusat pemerintahan kerajaan yang berdasarkan Islam.