PORTAL MAJALENGKA -- Pekan ini Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Kuningan, kembali digelar di sejumlah tempat berbeda secara bergantian.
Samsat Keliling bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menunggu gelaran Samsat Keliling di lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggalnya.
Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat tidak harus membuang waktu lama dan menempuh perjalanan lebih jauh.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Indramayu 1 dan 2 Minggu Ini, Cek Lokasinya
Diharapkan dengan Samsat Keliling yang dibuka berdekatan dengan tempat tinggalnya, disiplin masyarakat untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih meningkat.
Layanan Samsat Keliling disediakan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang hendak mengurus pelunasan PKB tahunan, STNK tahunan, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Masyarakat juga perlu mengetahui syarat mendapatkan layanan di Samsat Keliling, yakni:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Majalengka Senin hingga Jumat, 27 September-1 Oktober 2021
1. Membawa KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK
2. Membawa STNK asli yang belum habis masa berlakunya
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Rabu-Minggu, 29 September-3 Oktober 2021:
Rabu 29 September 2021
08.00–13.00 WIB
1. Darma
2. Ciawigebang
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon di Tanggal 27, 28, 29, dan 30 September 2021
Kamis 30 September 2021
08.00–13.00 WIB
1. Selajambe
2. Cibingbin
Jumat 1 Oktober 2021
08.00–13.00 WIB
1. Kramatmulya
2. Prapatan Cipasung
Sabtu 2 Oktober 2021
08.00–11.00 WIB
1. Luragung
2. Garawangi
Minggu 3 Oktober 2021
06.00–10.00 WIB
1. Taman Kota
2. Kramatmulya
Selama berada di lokasi Samsat Keliling, masyarakat juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan.***