Samsat Keliling melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan STNK tahunan.
PKB dan STNK limatahunan harus diurus di kantor Samsat. *
Samsat Keliling melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan STNK tahunan.
PKB dan STNK limatahunan harus diurus di kantor Samsat. *
Editor: Ayi Abdullah
Sumber: bapenda.jabarprov.go.id