Untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut, para petugas polisi akan ditempat di sejumlah pos. Sesuai informasi yang beredar di media sosial, lokasi penjagaan personil kepolisian sebagai berikut:
1. Pos BAT
2. Pos Pekiringan
3. Pos Asia
4. Pos Kejaksan
5. Pos BTN
6. Pos G. SARI kartini
7. Pos G. SARI Cipto
8. Pos Latpri
9. Pos Samsat
10. Pos Kedawung Tuparev
Pemberlakuan kebijakan ganjil-genap dimaksudkan sebagai salah satu aplikasi PPKM Level 4 di Kota Cirebon. ***