Stasiun Cirebon Buka Layanan Vaksinasi Gratis Bagi Calon Penumpang, Begini Ketentuannya

- 7 Juli 2021, 21:34 WIB
Stasiun Cirebon
Stasiun Cirebon /Antara

PORTAL MAJALENGKA-Pemerintah terus menggencarkan gerakan vaksinasi di Indonesia untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dengan terus memberikan kemudahan pada masyarakat.

Untuk memudahkan masyarakat menerima vaksin, PT Kereta Api Indonesia  memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 gratis di 13 stasiun termasuk stasiun Cirebon.

Layanan vaksinasi ini dikhususkan untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sebagai syarat naik KA pada masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Pelanggar Prokes PPKM Darurat di Majalengka Kena Sanksi Denda Rp10 Juta

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan layanan vaksinasi di 13 statsiun ini merupakan upaya percepatan vaksinasi Covid-19.

"Hal ini juga dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 yang digalakkan pemerintah," kata Joni dalam keterangan tertulis, Rabu.

Calon penumpang bisa mendapatkan layanan vaksinasi itu dengan ketentuan berusia 18 tahun ke atas, memiliki kode booking tiket yang sudah dibayar, memiliki KTP,  dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Imbau Perusahaan Tidak Manfaatkan PPKM Darurat untuk PHK Para Pekerja

Joni mengatakan, ke-13 stasiun yang memberikan fasilitas tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto. Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang dan Stasiun Jember.

Pihaknya juga menyebutkan Sampai dengan 6 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi kepada 1.681 pelanggan kereta api di stasiun dan akan terus meningkatkan pelayanan tersebut.

"Ke depan KAI akan secara bertahap menambah stasiun yang menyediakan layanan tersebut agar dapat melayani lebih banyak masyarakat yang akan divaksin Covid-19," pungkas Joni.

Baca Juga: ASI Jadi Obat Ampuh Covid-19, Gus Miftah Minta Ibu-ibu Tetap Waspada di Rumah Saja

Sebelumnya, pemerintah menetapkan mulai 5 - 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah