Pihaknya juga menyebutkan Sampai dengan 6 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi kepada 1.681 pelanggan kereta api di stasiun dan akan terus meningkatkan pelayanan tersebut.
"Ke depan KAI akan secara bertahap menambah stasiun yang menyediakan layanan tersebut agar dapat melayani lebih banyak masyarakat yang akan divaksin Covid-19," pungkas Joni.
Baca Juga: ASI Jadi Obat Ampuh Covid-19, Gus Miftah Minta Ibu-ibu Tetap Waspada di Rumah Saja
Sebelumnya, pemerintah menetapkan mulai 5 - 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. ***