Berita 30 Hari Hari Ini

Indonesia 24 Jam

Masa Penahanan Indra Kenz Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan

24 Mei 2022, 20:09 WIB

Bareskrim Polri kembali memperpanjang masa penahanan tersangka Indra Kenz, atas kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo

Terpopuler

Kabar Daerah