1. sistem informasi partai politik (Sipol),
2. sistem data pemilih (Sidalih),
3. sistem informasi pencalonan (Silon),
4. sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap)
Keempat istilah sistem ini akan digunakan sesuai dengan tahapan Pemilu 2024 yang bakal digelar nantinya.
Selain dari keempat aplikasi diatas Idham Holik juga mengatakan bahwa akan ada 4 aplikasi tambahan nantinya.
Baca Juga: Hasil Akhir Chelsea vs Watford, Gol Barkley Tentukan Kemenangan The Blues
"Tahapan atau program pemilu merupakan satu kebutuhan yang tak bisa dihindari lagi" ucap Idham Holik
"Sehingga kami berharap ada delapan aplikasi penunjang untuk kelancaran Pemilu 2024," ucap dia.
Semua aplikasi yang dibuat oleh KPU ini bertujuan agar terjadinya ketransfaranan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga: Hasil Akhir Liverpool vs Wolves, Gol Mohamed Salah Pastikan Kemenangan The Reds
Dan seluruh aplikasi itu akan digunakan sesuai tahapan dalam Pemilu 2024, sehingga tahap demi tahap bisa berjalan dengan lancar.***