Sebelumnya telah dirinci korban meninggal terdiri dari 2 orang anggota kepolisian dan 125 orang lainnya dari suporter bola.
Sebanyak 34 korban meninggal dunia di stadion dan sisanya meninggal di rumah sakit akibat sesak napas dampak minimnya oksigen.
Selain 127 orang meninggal dunia, masih ada 180 orang lainnya yang sedang dalam perawatan di rumah sakit.
Berikut dua nama anggota polisi yang menjadi korban dan meninggal akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang dilansir Portal Majalengka daei berbagai sumber.
Dua anggota polisi yang menjadi korban dan meninggal tersebut adalah Briptu Fajar Yoyok Pujiono dan Brigadir Andik Purwanto.
Baca Juga: Sejarah dan Perkembangan Motif Batik Bandung
Briptu Fajar Yoyok Pujiono merupakan anggota Polsek Dongko, Trenggalek. Sedangkan Brigadir Andik Purwanto merupakan personel Polsek Sumbergempol, Tulungagung.
Kedua anggota polisi yang meninggal dunia, saat ini jenazahnya masih dalam proses penjemputan pihak keluarga.
Sedangkan untuk 151 jenazah suporter yang menjadi korban dan meningal dunia, masih dalam tahap proses identifikasi kepolisian.