Informasi Penting untuk Pemotor, SIM C Bakal Dibagi 3 Golongan

- 19 November 2020, 17:44 WIB
Wah, Polri Wacanakan Pembagian SIM C menjadi dalam Tiga Golongan, Begini Penjelasannya
Wah, Polri Wacanakan Pembagian SIM C menjadi dalam Tiga Golongan, Begini Penjelasannya /Polrestabessurabaya.com

SIM C1: untuk sepeda motor berkapasitas 250-500 CC

SIM C2: untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500 CC ke atas

Baca Juga: Pemerintah Aloksikan Rp695,2 Triliun untuk Perekonomian dan Kesehatan

Hal itu membuat pemilik SIM C2 tidak perlu mengantongi SIM C atau C1 karena secara pengetesan sudah melewati ketentuan level SIM C dan C1.

Sementara untuk SIM C1 jika ingin memiliki SIM C2 perlu mengendarai dan memahami motor kubikasi di atas 500 cc.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah