Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan

- 28 Oktober 2020, 07:26 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutus kontrak 700 karyawan imbas pandemi Covid-19. /Instagram.com/@garuda.indonesia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutus kontrak 700 karyawan imbas pandemi Covid-19. /Instagram.com/@garuda.indonesia /

PORTAL MAJALENGKA – PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) mengeluarkan kebijakanmemutus kontrak kerja 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020.

Kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada karyawan yang menjalani kebijakan “unpaid leave” akibat turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.

PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) memastikan untuk memenuhi seluruh hak karyawan tenaga kerja kontrak yang terdampak penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja.

Baca Juga: Presiden Kopi Singapura Apresiasi Kopi Indonesia

Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai peraturan yang berlaku.

“Termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.

Menurut Irfan, kebijakan itu merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil setelah berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Airlangga : Pemulihan Ekonomi di Kuartal III dan Kuartal IV Tahun 2020

Sejak awal, lanjut dia, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu perusahaan kedepankan.

Dia mengatakan ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, perusahaan terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

“Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini,” katanya.

Baca Juga: 13 Bandara Bebaskan Biaya Pelayanan Jasa Penumpang

Pihaknya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan itu, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.

“Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan,” katanya.

Baca Juga: Sampai September, Cukai Hasil Tembakau Tumbuh 8,53 Persen

Namun, lanjut dia, perusahaan meyakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan dilakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia.

Sehingga dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah