Calon vaksin itu menggunakan material DNA yang bertujuan menciptakan antigen dalam sistem kekebalan tubuh.
Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-Obatan Korea Selatan (MFDS) pada Juni 2020 menyetujui uji klinis tahap I GX 19.
Baca Juga: Hasil Temuan Peneliti, Covid-19 Bisa Bertahan Hidup dalam Tubuh Selama 5 Minggu
Tidak hanya dengan Genexine, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan G42 Healthcare Holding, perusahaan farmasi asal Uni Emirat Arab (UAE).
G42 berkomitmen mengamankan 10 juta dosis calon vaksin COVID-19 untuk Indonesia pada tahun ini.
Dalam rapat kerja, Retno menyebutkan pemerintah telah mengamankan 20-30 juta dosis calon vaksin Covid-19 pada 2020 dan 290-340 juta dosis vaksin pada 2021.
Selain Genexine, G42, Sinovac dan Sinopharm, Retno menyebut Indonesia masih menjajaki peluang kerja sama pengadaan calon vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan Imperial College London.
Walaupun demikian, Retno tidak menjelaskan lebih lanjut pernyataan itu.
Baca Juga: Jawa Barat Masuk 8 Daerah Perhatian Pemerintah dalam Penanganan Covid-19
Berbagai kerja sama bilateral yang diupayakan Kementerian Luar Negeri itu merupakan penerapan strategi jangka pendek demi mendapatkan vaksin COVID-19 dengan cepat, aman, dan terjangkau, kata Menlu Retno.