Baca Juga: Elektabilitas Anies Baswedan Tercecer Selalu di Posisi Bawah, Pengamat Bilang Begini Penyebabnya
Selain itu, Kemenkes melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) juga memberikan kesempatan DPRemaja 2.0 untuk melakukan audiensi tertutup melalui Zoom Meeting dengan dr. Benget Saragih, M.Epid, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT).
Dalam kesempatan ini, DPRemaja 2.0 menyampaikan hasil temuan lapangan di daerah masing-masing mengenai belum meratanya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kegagalan implementasi KTR, iklan rokok yang masif, dan penjualan rokok batangan di sekitar lingkungan sekolah yang kemudian diikuti sesi tanya jawab dan penutupan.
“Beberapa wilayah di daerah sudah memberlakukan Perda KTR, tetapi masih banyak pelanggaran yang terjadi,” ujar Sekar Wulandari dari Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Ketahui 5 Penyebab Baterai Smartphone Tidak Mengisi Daya Saat Dicas, Berikut Cara Mengatasinya
“Penegak hukum masih ada yang melanggar KTR di tempat umum,” tambah Berkat Sudianto Gea dari Provinsi Sumatera Utara.
“Di berbagai daerah iklan rokok juga masif bahkan menjamur di area dekat anak seperti sekolah,” pungkas Satriyani Dewi Astuti dari Provinsi Jawa Timur.
Serangkaian kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif, terutama dari Kemenkes yang berharap DPRemaja 2.0 dapat menjadi perwakilan anak muda untuk menyuarakan aspirasinya saat kegiatan public hearing perumusan Revisi PP 109 tahun 2012 yang akan dilangsungkan pada akhir Agustus mendatang.