776 Nakes dan Dokter Spesialis Dikerahkan untuk Kawal Kesehatan Jemaah Haji

- 31 Mei 2022, 19:38 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kalimantan Tengah, jumlah, Kloter dan Pembagian Waktunya
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kalimantan Tengah, jumlah, Kloter dan Pembagian Waktunya /pixabay/adliwahid

Sementara tim ketiga sebagai tim terakhir akan diberangkatkan pada 9 Juni mendatang.

"Seluruh tim kesehatan ini akan bertugas untuk mengisi 296 titik layanan kesehatan di Arab Saudi Selama musim operasional Haji Tahun 2022," ungkapnyaBaca Juga: Raja Galuh Prabu Dewa Niskala Rela Serahkan Takhta ke Prabu Siliwangi demi Cinta pada Putri Majapahit

Dia mengungkapkan, untuk tenaga kesehatan spesialis terdiri atas 10 spesialisasi yang berbeda.

Yaitu; dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis paru, dokter spesialis jiwa atau psikiater, dokter spesialis rawat medik, dokter spesialis mikrobiologi, dokter spesialis bedah, dokter spesialis bedah tulang atau ortopedi, dan yang terakhir adalah dokter spesialis emergency medik.

Dia menambahkan, seluruh tenaga kesehatan direncanakan akan diberangkatkan melalui 13 embarkasi yang direncanakan yaitu embarkasi Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Lombok.

"Petugas PPIH tahun ini terdiri dari satu dokter dan satu orang perawat akan diberangkatkan secara bertahap yaitu kloter awal tanggal 4 Juni 2022 sampai kloter terakhir tanggal 3 Juli Tahun 2022," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menugaskan 776 petugas medis yang akan diberangkatkan sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan tahun 2022.

Mereka akan ditempatkan di lebih dari 200 titik pelayanan kesehatan bagi jemaah haji.

Tenaga kesehatan (Nakes) yang diberangkatkan merupakan dokter spesialis yang dibantu tenaga kesehatan lainnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah