Kemenag: Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H, Rukiyatul Hilal Digelar di 99 Titik, Berikut Daftarnya

- 19 April 2022, 15:55 WIB
Kemenag: Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H, Rukiyatul Hilal Digelar di 99 Titik, Berikut Daftarnya
Kemenag: Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H, Rukiyatul Hilal Digelar di 99 Titik, Berikut Daftarnya / @kotamanado /Instagram

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” lanjutnya. 

Untuk sidang isbat awal Syawal 1443 H sendiri akan dihadiri oleh sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Serie A Pekan Ke-33: Diwarnai 1 Kartu Merah dan Penalti, AS Roma Imbangi Napoli

Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren. 

Untuk sidangnya sendiri akan dilaksanakan secara daring dan luring, sebagain orang hadir di lokasi acara serta sebagian lagi mengikuti secara online yang akan dilakukan melalui aplikasi Zoom meeting.

Setelah itu hasil dari isbat akan dipublikasikan langsung melalui televisi TVRI dan juga RRI serta juga melalui Medsos Kemenag.

Adapun untuk 99 titik lokasi yang akan dilaksanakan rukyatul hilal awal Syawal 1443 H/2022 M dilansir Portal Majalengka dari laman resmi Kemenag.go.id sebagai berikut.

Provinsi Aceh (6 lokasi):
1. POB Chiek Kuta Karang
2. Tugu O KM
3. Bukit Blang Tiron
4. Pantai lhokseumawe
5. POB Suak Geudubang
6. Pantai Nancala 

Provinsi Sumatera Utara (2 lokasi):
7. Rooftop Gedung BMKG Wilayah Sumatera
8. OIF UMSU Medan 

Provinsi Sumatera Barat (1 lokasi):
9. Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang 

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah