AWAS KENA PRANK! Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 23, Berikut Cara Ceknya

- 6 Maret 2022, 09:15 WIB
AWAS KENA PRANK! Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 23, Berikut Cara Ceknya
AWAS KENA PRANK! Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 23, Berikut Cara Ceknya /

Ini beberapa syarat yang harus dipenuhi saat membuat akun di prakerja.go.id:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang di rumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid 19.

Baca Juga: Laga Persib vs Persiraja Dihentikan Wasit Jelang Akhir Pertandingan,Ini Penyebabnya

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika anda memenuhi persyaratan dan kiteria di atas dan sudah membuat akun Kartu Prakerja maka langkah selanjutnya adalah mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Semoga anda lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 22 sekarang.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah