Jangan Terlewat, Ini Batas Akhir Penautan Rekening E-Wallet Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12-22

- 4 Maret 2022, 16:00 WIB
Simak penjelasan menautkan e-wallet ataupun nomor rekening ke akun Kartu Prakerja Gelombang 12-22 yang dibatasi sampai 10 Maret 2022.
Simak penjelasan menautkan e-wallet ataupun nomor rekening ke akun Kartu Prakerja Gelombang 12-22 yang dibatasi sampai 10 Maret 2022. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PORTAL MAJALENGKA – Bagi peserta yang lolos Prakerja di gelombang 12 hingga 22, jangan sampai terlewat batas akhir penautan rekening e-wallet.

Jika peserta terlambat menautkan rekening e-wallet dengan tanggal yang ditentukan oleh manajemen Kartu Prakerja, maka akan dinonaktifkan.

Batas penautan rekening e-wallet bagi penerima Kartu Prakerja di gelombang 12 sampai 22, disampaikan oleh akun resmi instagram Kartu Prakerja.

Baca Juga: PENGUMUMAN Prakerja Gelombang 23, Begini Cara Cek Kelulusan dan Dapatkan Bonus Rp2,4 Juta

Dalam informasinya mengingatkan bagi yang sudah lolos Kartu Prakerja di gelombang 12 hingga 22, segera menautkan rekening e-wallet dari sekarang.

Adapun untuk batas akhir penautan rekening Kartu Prakerja bagi gelombang 12 sampai 22, yakni 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Apabila setelah melewati batas akhir secara otomatis fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan dinonaktifkan.

“Bagi sobat penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan 22 yang belum menautkan rekening atau e-wallet, serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet mohon segera melakukan paling lambat tanggal 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB,” tulis akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perang Selama 6 Hari, Pasukan Rusia Kuasai Kota Kherson Ukraina

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x