Sambut MotoGP Mandalika, KemenPUPR Sediakan Rumah Susun untuk Akomodasi Pengunjung

- 12 Februari 2022, 07:45 WIB
ILUSTRASI mendukung akomodasi pendukung MotoGP yang datang ke Lombok, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan rumah susun.
ILUSTRASI mendukung akomodasi pendukung MotoGP yang datang ke Lombok, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan rumah susun. /pexels/george becker

PORTAL MAJALENGKA – Untuk menyukseskan gelaran MotoGP di sirkuit Mandalika Lombok, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan rumah susun (rusun).

Melalui Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat, KemenPUPR siap mendukung perhelatan MotoGP di sirkuit Mandalika Lombok dengan membangun sejumlah rumah susun.

Rencananya, pembangunan rumah susun tersebut untuk memfasilitasi para pengunjung yang akan menyaksikan MotoGP di sirkuit Mandalika Lombok.

Rusun yang akan dibangun, tentu bukan sekadar bangunan biasa. Namun dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, seperti tempat tidur, lemari pakaian, kursi dan meja makan.

Baca Juga: Persib Bandung Menang atas PSS Sleman, Gulingkan Bali United dan Persebaya Surabaya pada Klasemen BRI Liga 1

“Kami telah menyiapkan sejumlah rusun sebagai akomodasi tambahan, yang sementara dapat digunakan untuk penginapan pengunjung atau tamu pada pagelaran MotoGP Mandalika di NTB,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dikutip dari laman pu.go.id, Jumat 11 Februari 2022.

Pihaknya telah menugaskan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak perguruan tinggi maupun penerima bantuan Rusun untuk segera menyiapkan sarana akomodasi tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan berharap penyelenggaraan MotoGP bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Salah satu rusun yang dapat digunakan untuk sarana akomodasi dalam penyelenggaraan MotoGP adalah rusun mahasiswa Universitas Islam Al Azhar Mataram, NTB.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x