KISAH Perjanjian Sabdo Palon dan Syekh Subakir: Nagih Janji Tanah Jawa (1)

- 2 Februari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi. Perjanjian Sabdo Palon yang akan mengakibatkan kejadian mengerikan terjadi.
Ilustrasi. Perjanjian Sabdo Palon yang akan mengakibatkan kejadian mengerikan terjadi. /Instagram.com/@sabdopalon_official

PORTAL MAJALENGKA - Dikisahkan banyak ulama yang diterjunkan untuk berdakwah di Tanah Jawa, namun mereka semua gugur dalam medan perjalanan.

Pulau Jawa diyakini sebagai tempat kediaman para leluhur dan dedemit.

Pada akhirnya ada seorang Ulama sakti yang mampu datang ke Tanah Jawa dan menemui Penguasa Tanah Jawa yaitu Ki Semar atau dikenal Sabdo Palon Noyogenggong.

Baca Juga: Puasa Rajab Diundur Besok 3 Februari 2022, Begini Penjelasannya

Dilansir Portal Majalengka dari buku pakem babat tanah jawa karangan M. Zamroji bahwa dalam kisah jawa kuno, konon Syekh Subakir datang dari Persia sebagai penyebar agama islam.

Kemudian Syekh Subakir dapat menemui Penguasa Tanah Jawa yaitu Ki Semar alias Sabdo Palon Noyogenggong dan melakukan pernjanjian dengan Ki Semar yang disebut pernjanjian sabdo palon.

Syekh Subakir salahsatu ulama yang berhasil datang di tanah Jawa dan mampu berdedikasi dengan Penguasa Tanah Jawa.

Baca Juga: 5 Tradisi Isra Mi'raj di Indonesia yang Kaya dengan Keberagaman Budayanya

Kisah ini diceritakan dalam tulisan lontar kuno karya Sunan Drajad atau pengikutnya.

Syekh Subakir merupakan ulama berasal dari Persia. Beliau dianggap sebagai generasi pertama Wali Sanga yang menyebarkan islam di Jawa.

Dahulu, proses islamisasi di Jawa cukup menyulitkan para wali karena kepercayaan orang jawa yang sangat kuat dengan hal-hal mistis.

Baca Juga: Berawal Komentar Tidak Sopan Saat Order: Ratusan Ojol Grebek Rumah Warga di Cirebon

Setelah diperintahkan Sultan Muhammad Al-Fatih, Syekh subakir pun datang ke tanah Jawa bersama orang kerajaan keling India.

Sampainya di Jawa Syekh Subakir menuju gunung tidar yang dipercaya sebagai pusat beradaban tanah Jawa.

Ia pun meletakkan batu aji kala cakra yang mampu menteralkan daya magis jin. Batu tersebut mengeluarkan hawa panas, sehingga para lelembut menyingkir ke laut selatan jawa.

Ki semar ikut terganggu sehingga Syekh Subakir dan Ki Semar bertanding. Kemudian mereka melakukan perjanjian Sabdo Palon. Berikut perjanjiaannya:

Baca Juga: Kisah Pengembaraan Walangsungsang dan Rara Santang, Putra Prabu Siliwangi yang Kelak Jadi Raja di Cirebon (2)

1. Tidak diperbolehkan adanya unsur paksaan terlebih peperangan saat penyebarkan islam. Penyebaran agama samawi ini harus dilakukan dengan halus dan menyerahkan ke masyarakat Jawa apakah Ia mau masuk islam atau tidak.

2. Saat membuat bangunan ibadah harus bernuansa hindu-jawa bergaya cakra, sehingga alternatifnya melakukan akulturasi budaya. Jadi meski tempat peribadatan memiliki gaya jawa asli namun penyebaran ilmu-ilmu islami tetap dilakukan.

3. Boleh mendirikan kerajaan islam dengan syarat ratu pertama adalah anak campuran agama, jadi misalnya jika bapaknya hindu ibunya islam dan sebaliknya.

Baca Juga: Penyanyi Rihanna Hamil Anak Pertamanya Dari A$ap Rocky

4. Tidak boleh merubah orang Jawa menyerupai orang Arab. Orang Jawa harus tetap menjaga budayanya dan kepribadian aslinya.

Jika orang Jawa kehilangan kepribadian aslinya maka ki semar akan membuat perkara dalam kemunculannya 500 tahun lagi.

Syeikh subakir menghargai ke-empat perjanjian itu, namun untuk nomor 4 beliau menjelaskan jika ada perkebangan zaman itu bukan kuasa beliau jadi biar Allah yang menentukan.

Baca Juga: Manfaat Ikan Kerapu untuk Kesehatan Tubuh, Tapi Waspada Penyakit Karena Ikan Ini

Demikian data kisah Perjanjian Sabdo Palon dan Syekh Subakir : Nagih Janji Tanah Jawa (1).

Disclaimer: Portal Majalengka hanya sekadar menfinformasikan bagi pembaca dari berbagai sumber referensi.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: buku pakem babat tanah jawa karangan M.zamroji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah