Mengenal Vaksinasi Booster yang Perlu Diketahui Masyarakat Indonesia

- 13 Juli 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi suntikan vaksin Covid-19
Ilustrasi suntikan vaksin Covid-19 /Diana Polekhina//Unsplash/

Pada laman sehatnegeriku.kemkes.go.id tanggal 12 Juli 2021 dijelaskan, vaksinasi booster atau vaksinasi tahap ke-3 bagi tenaga kesehatan rencananya akan dilakukan sesegera mungkin setelah finalisasi diskusi dengan asosiasi dokter, perawat, dan bidan untuk melakukan vaksinasi ketiga dengan Moderna.

“Akan dimulai secepat-cepatnya untuk melindungi mereka sebagai salah satu garda terdepan kita yang harus kita lindungi,” kata Menkes dalam konferensi pers virtual.

Baca Juga: Yuk Cek Lokasi Layanan Vaksinasi di Jakarta Melalui COVID19.go.id

Laman halodoc juga menyebut vaksin booster merupakan vaksin dosis ketiga yang akan diberikan pemerintah terhadap para nakes dalam waktu dekat.

Pemberian vaksin dosis ketiga dari vaksin Covid-19 diharapkan dapat mencegah lebih banyak korban jiwa dari para nakes saat melaksanakan tugasnya.

"Pada dasarnya, ada dua skenario yang membuat seseorang membutuhkan vaksin booster untuk penyakit Covid-19, yaitu untuk memperpanjang perlindungan pasca vaksin sebagai langkah penguat dan mencegah penularan dari varian virus corona yang telah bermutasi," tulis laman halodoc.com pada Kamis 8 Juli 2021 dan telah ditinjau oleh dr Rizal Fadli. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah