Cuti Bersama Natal Dihapus, Dua Libur Nasional Digeser

- 18 Juni 2021, 22:49 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy saat mengumumkan jadwal baru hari libur nasional 2021, cuti bersama Natal 2021 dihapus.
Menko PMK, Muhadjir Effendy saat mengumumkan jadwal baru hari libur nasional 2021, cuti bersama Natal 2021 dihapus. /dok. kemenkopmk.go.id/

“Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya,” kata Menko Muhadjir saat konferensi pers secara virtual, seperti ditulis infopublik.id.

Baca Juga: Wah, Covid-19 Bikin Suasana Mencekam Hingga Pertengahan Juli Mendatang

Pada kesempatan tersebut Menko PMK juga mengingatkan masyarakat mewaspadai munculnya klaster hajatan dan klaster lainnya serta meningkatnya penyebaran Varian Delta yang telah ditemukan di beberapa kota di Indonesia.

Muhadjir Effendy mengajak masyarakat terus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M) protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah