Tentu diakuinya masih banyak juga yang belum mendaftar pada 2014 lalu. Karenanya, proses pendaftaran ASN itu terus dilakukan hingga beberapa tahun belakangan ini.
"Dan dengan data itu, database PNS kita menjadi lebih akurat. Walaupun masih juga banyak yang belum mendaftar pada saat itu. Baru setelah beberapa waktu bahkan beberapa tahun kemudian mereka mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS," katanya.
Baca Juga: Ganjar Unggah Makan Mie Rebus setelah Tak Diundang Acara Internal PDIP
Karena itu, kata dia, hari ini, BKN meluncurkan program pemutakhiran data secara mandiri. Mereka mengubah sistem pendataan itu.
Tidak lagi dilakukan secara berkala tetapi dilakukan setiap waktu oleh ASN sendiri.
"Kenapa begitu? Karena orang yang paling berhak atas datanya adalah ASN yang bersangkutan. BKN hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut," ungkapnya.***