Gus Menteri Sebut Usulan Syaikhona Kholil Bangkalan sebagai Pahlawan Nasional Bentuk Penghormatan

- 28 Maret 2021, 18:00 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. //Infopublik

PORTAL MAJALENGKA - Pengusulan Syaikhona Kholil Bangkalan, Madura, sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghormatan atas jasa-jasanya terhadap bangsa Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, usulan tersebut bukan keinginan Syaikhona Kholil Bangkalan. "Tetapi adalah tanggung jawab kita," kata Abdul Halim dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, pengusulan Syaikhona Kholil Bangkalan sebagai Pahlawan Nasional diharapkan dapat menghidupkan kembali nilai-nilai yang telah diajarkan kepada para santrinya terdahulu. 

Baca Juga: 5 Petugas Gereja dan 4 Jemaah Jadi Korban Ledakan di Gereja Katedral Makassar

Baca Juga: Terungkap, Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar 2 Orang, Begini Kronologinya

Baca Juga: PP Muhammadiyah Minta Polisi Investigasi Aktor di Balik Peledakan Bom di Gereja Katedral Makassar

"Beliau tidak menghendaki balasan apa pun, tapi kita sebagai santri-santri beliau yang harus bertanggung jawab untuk menghidupkan terus nilai-nilai ajaran beliau," kata Gus Menteri itu.

Saat ini, lanjutnya, tim sedang menyusun dokumen yang menjadi syarat pengajuan gelar Pahlawan Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, untuk memperoleh gelar.

"Saya pikir tidak ada kekurangan apa pun untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, yang kurang adalah kita untuk melengkapi administrasi yang menjadi syarat," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x