PORTAL MAJALENGKA- Sudah menjadi hal yang biasa ketika seorang pejabat memiliki kepemilikan harta yang banyak, lebih dari orang yang tidak berprofesi sebagai pejabat.
Namun hal yang tidak biasa justru ketika seorang pejabat hanya memiliki harta sekadarnya saja tidak berlebihan.
Di Jawa Timur, terdapat seorang pejabat yang bekerja di pemerintahan kabupaten (PemKab) dijuluki sebagai pejabat 'termiskin.'
Baca Juga: Gencar Isu Gempa Bumi dan Tsunami, waspada Para Ahli Prediksi Tsunami akan Hantam Kota Ini
Bagaimana tidak, pejabat Bakti Jati Permana yang menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan itu hanya memiliki satu unit motor Megapro dan sedikit tabungan.
Kabar tersebut sempat beredar di dunia maya lantaran Bakti buka suara soal data LHKPN miliknya.
Bakti mengatakan bahwa tidak semua pejabat ‘beruntung’ memiliki banyak kekayaan.
Dilansir dari PORTALJEMBER sebagaimana diberitakan Portal Surabaya pada artikel "Jadi Pejabat 'Termiskin' di Pemkab Pasuruan, Bakti: 'Harta Saya Cuma Motor Megapro'", seperti contohnya adalah dirinya, dimana ia mengaku hanya memiliki satu unit sepeda motor dan sedikit tabungan di salah satu bank di Indonesia.
Baca Juga: Nahas, Rumah Sakit yang Rawat Pasiean Covid-19 Terbakar, 10 Pasien dan Dokter Tewas
“Ya bener. Itu sesuai dengan apa yang saya punya,” tegas Bakti.
“Tapi itu kenyataannya. Kalau saya harus ngisi, ya apa yang harus saya isi. Wong saya cuma punya motor itu,” jelas Bakti.
Bakti mengaku bahwa dirinya memang sempat memiliki aset sebidang tanah dan bangunan di salah satu daerah di kota Pasuruan.
Akan tetapi ia menjual tanah tersebut pada 2011 karena sejumlah alasan tertentu.
Karena hal tersebut, bisa dikatakan bahwa Bakti bisa jadi masuk kedalam pejabat 'termiskin' di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Depresi Usai Dirawat Berhari-hari, Pasien Loncat dari Lantai 6 Rumah Sakit
Bagaiman tidak, pasalnya Bakti yang saat itu diketahui berpangkat eselon III, hanya memiliki kekayaan sebesar 36 juta rupiah.
Hal itu terungkap dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK pada 16 Agustus 2017 lalu.
Adapun harta kekayaan bakti terdiri dari satu unit sepeda motor keluaran 2012 seharga 16 juta rupiah dan giro sebesar 20 juta rupiah.
Bakti juga mengatakan bahwa rumah yang ia tempati saat ini bukanlah rumahnya, melainkan rumah milik mertuanya.
Baca Juga: Depresi Usai Dirawat Berhari-hari, Pasien Loncat dari Lantai 6 Rumah Sakit
Bakti juga mempersilahkan apabila ada pihak yang merasa masih tidak percaya, bisa langsung mengecek sendiri untuk membuktikan kebenarannya.
“Silakan di cek ke BPN atau instansi mana saja yang menyebut nama saya sebagai pemiliknya. Harta saya ya cuma motor Mega Pro ini sama sedikit tabungan,” tandas Bakti.***(TIM portaljember.com)