Antisipasi Krisis Nakes Akibat Omicron, Kemenkes Instruksikan Pemda Lakukan Dua Hal Ini

14 Februari 2022, 14:20 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI). /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten kota untuk mengantisipasi potensi kekurangan tenaga kesehatan (Nakes).

Pemda diminta antisipasi di tempat pelayanan kesehatan di daerah masing-masing.

Tingginya tingkat penularan varian Omicron membuat Nakes menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar.

Baca Juga: RESMI Timnas Indonesia Batal Ikut Piala AFF U-23, Badai Covid-19 Omicron Tak Bisa Dibendung

"Tingginya penambahan kasus COVID-19 varian Omicron membuka peluang tertularnya tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan semakin banyak," ujar Jutu Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya dikutip Senin 14 Februari 2022.

Dia mengatakan, kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui pengaturan SDM sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Jangan Mudah Percaya, Cek Mitos atau Fakta Seputar Covid-19 Varian Omicron

''Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan,'' katanya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis Nakes, Kemenkes menyarankan untuk melakukan dua pendekatan. Yakni pendekatan internal dan pendekatan eksternal.

Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan COVID-19.

Baca Juga: Seorang yang Pernah Terkena Covid-19 Bisa Terkena Varian Omicron, Berikut Penjelasan Ahli

Penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin.

Selanjutnya, strategi eksternal rumah sakit dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus COVID-19 rendah ke tinggi.

Lalu memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR, Persib vs PSIS Semarang, Pangeran Biru Jauh Lebih Unggul, Siap Salip Bhayangkara FC dan Bali

Memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes atau administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien COVID-19 (di payungi regulasi ijin praktek).

"Upaya ini kami harapkan segera dipersiapkan oleh setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit,'' ucap Nadia.***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler