Baca Juga: Mobil Istri Gubernur NTB Kecelakaan Tabrak Motor, 1 Korban Tewas Tak Tertolong
Namun, diperkirakan surat tersebut bakal dikirimkan Pemprov Jabar dua bulan menjelang akhir masa jabatan Bupati Majalengka selesai, yakni Oktober 2023.
"Majalengka termasuk gelombang dua bersama Cirebon dan Kuningan yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Desember 2023, jadi masih lama," ujar Eman Suherman.***