Eman Suherman, Berpeluang Besar Gantikan Bupati Majalengka

- 11 September 2023, 07:00 WIB
Sekda Majalengka Eman Suherman.
Sekda Majalengka Eman Suherman. /

PORTAL MAJALENGKA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman berpeluang besar diusulkan menjadi penjabat Bupati Majalengka.

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi. Menurutnya, dari segi persyaratan sosok Eman Suherman merupakan satu-satunya yang memenuhi syarat sebagai pejabat tinggi pratama dan golongan kepangkatannya eselon 2A.

"Pejabat yang golongan kepangkatannya eselon 2A di lingkup Pemkab Majalengka hanya ada satu, yakni sekretaris daerah. Kepala dinas di Majalengka juga eselon dua, tapi golongan kepangkatannya masih 2B," kata Edy Anas Djunaedi.

Baca Juga: Ini Alasan Pemkab Majalengka Batal Investasi di BIJB, Nilainya Rp 169 Miliar

Lebih jauh Edy Anas Djunaedi mengatakan, sosok sekda menjadi satu-satunya ASN di lingkungan Pemkab Majalengka yang paling berpeluang diusulkan sebagai Pj bupati.

Bahkan, pihaknya telah menyebut bahwa Sekda Kabupaten Majalengka merupakan satu dari tiga kandidat Pj Bupati yang bakal diusulkan DPRD Kabupaten Majalengka.

"Sekda pasti diajukan (sebagai Pj Bupati Majalengka, karena sudah memenuhi persyaratan sebagai eselon 2A," ujar Edy Anas Djunaedi.

Baca Juga: Sikap GP Ansor-Banser Kabupaten Cirebon Netral, Siap Kawal Pemilu 2024 Aman dan Damai

Ia menyampaikan, sosok Eman Suherman yang berasal dari Majalengka juga menjadi pertimbangan untuk diusulkan sebagai Pj Bupati.

Sebab, menurut dia, Eman dinilai telah mengetahui seluk-beluk Majalengka, sehingga diyakini dapat memastikan program pembangunan terus berjalan maksimal.

Terlebih, masa kepemimpinan Pj Bupati Majalengka juga akan berjalan lebih dari satu tahun hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 resmi dilantik. "Kalau Sekda yang menjadi Penjabat Bupatinya lebih mudah, karena sudah mengetahui program prioritas yang harus berjalan," kata Eddy Anas Djunaedi.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil Istri Gubernur NTB, Roda Motor sampai Terbang ke Atap Rumah

Tiga Calon

Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengungkap Pemprov Jabar telah mengantongi tiga nama calon Penjabat Bupati Majalengka.

Hal itu berkaitan masa jabatan pasangan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, yang bakal berakhir pada 19 Desember 2023.

Menurut dia, berdasarkan aturan Pemprov Jabar berhak mengusulkan PJ Bupati dan Wali Kota di sejumlah daerah di Jawa Barat yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Minta Peserta Pemilu Tidak Curi Start Kampanye

"Termasuk di Kabupaten Majalengka yang masa jabatan kepala daerahnya selesai akhir tahun ini," ujar Eman Suherman.

Ia menyampaikan, nantinya terdapat sembilan nama calon PJ Bupati yang masing-masing tiga nama diusulkan DPRD Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan Kemendagri RI.

Pihaknya mengakui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang masa jabatannya berakhir pada pekan depan telah mengantongi tiga nama yang diusulkan sebagai PJ Bupati Majalengka.

Baca Juga: Batal Investasi di BIJB, Pemkab Majalengka Alihkan Dana ke Sektor Lain

Pasalnya, pengusulan itu berkaitan agar program pembangunan yang dicanangkannya tetap berjalan secara berkesinambungan, sehingga telah memilih calon PJ bupati dan wali kota.

"Informasinya, yang diusulkan untuk PJ Bupati Majalengka ini dua nama dari (pejabat) Pemprov Jabar, dan satu nama lagi dari Majalengka," kata Eman Suherman.

Ia menyampaikan, hingga kini Pemkab maupun DPRD Kabupaten Majalengka belum menerima surat dari Pemprov Jabar terkait permintaan pengajuan PJ Bupati Majalengka.

Baca Juga: Mobil Istri Gubernur NTB Kecelakaan Tabrak Motor, 1 Korban Tewas Tak Tertolong

Namun, diperkirakan surat tersebut bakal dikirimkan Pemprov Jabar dua bulan menjelang akhir masa jabatan Bupati Majalengka selesai, yakni Oktober 2023.

"Majalengka termasuk gelombang dua bersama Cirebon dan Kuningan yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Desember 2023, jadi masih lama," ujar Eman Suherman.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah