Pemkab Majalengka Siapkan Peraturan Daerah tentang Persampahan, Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

- 18 Juli 2023, 16:05 WIB
Pemkab Majalengka Siapkan Peraturan Daerah tentang Persampahan, Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar./Foto Ilustrasi
Pemkab Majalengka Siapkan Peraturan Daerah tentang Persampahan, Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar./Foto Ilustrasi /Pexels.com / Tom Fisk/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam penanganan masalah sampah di wilayahnya akan dilakukan segera melalui upaya pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Saat ini Pemkab Majalengka tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan. Perda ini nantinya juga mengatur mengenai sanksi terhadap pelaku yang membuang sampah sembarang.

Adapun penyusunan peraturan daerah (Perda) ini diprediksi akan selesai pada tahun ini.

Baca Juga: Objek Wisata Ini Dulunya Sungai Kumuh dan Penuh Sampah, Berikut Informasi Seputar Kali Gajah Wong Yogyakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Majalengka, Hj Nadisha Hanna Haritztin mengungkapkan hal itu pada wartawan, Jumat, 14 Juli 2023.

“Saat ini pemerintah tengah menyusun perda tentang persampahan. Perda ini nantinya juga mengatur mengenai sanksi apabila membuang sampah sembarang. Insya Allah penyusunan Perda selesai dalam tahun ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan sanksi akan diberlakukan secara tegas terhadap pelanggar yang tetap membuang sampah.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x