GAJI LUMAYAN GEDE, Cara Mudah Daftar PPS via SIAKBA di KPU Kabupaten Majalengka

- 26 Desember 2022, 12:10 WIB
Perubahan Tahapan Pendaftaran PPS
Perubahan Tahapan Pendaftaran PPS /SS Instagram @kpukabmajalengka

PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka masih membuka pendaftran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran PPS dibuka oleh KPU Kabupaten Majalengka hingga akhir Desember tepatnya hingga tanggal 30 Desember 2022.

Gaji bagi PPS di Pemilu 2024 ini terbilang lumayan besar yaitu sebesar Rp1.500.000 per bulan untuk ketua PPS.

Baca Juga: Peringatan 18 Tahun Tsunami Aceh, Edukasi Generasi Muda agar Tanggap dan Siaga Bencana

Dan gaji untuk anggota PPS di Pemilu 2024 sendiri yaitu sebesar Rp 1.300.000 per bulan.

Gaji atau honor PPS ini naik bila dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yaitu pada tahun 2019 lalu.

Adapun untuk syarat perndaftaran pun terbilang sangat mudah yaitu hanya dengan melengkapi 4 persyaratan saja, yaitu meliputi;

1. Fhoto Coppy KTP
2. Fhoto Coppy Ijazah
3. Pas Fhoto ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, dan
4. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit yang menyantumkan tekanan darah tinggi dan gula darah.

Baca Juga: TAJIR MELINTIR, 3 Pengusaha Paling Sukses Asal Majalengka, Salah Satunya Bos Astra

Pendaftaran pun dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok (SIAKBA), Atau bisa melakukannya melalui LINK INI,

https://siakba.kpu.go.id

Adapun persyaratan tambahan lainnya bisa didownload dari SIAKBA sendiri yaitu meliputi;

1. Surat Pendaftaran
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Surat Pernyataan Setia terhadap Pancasila, dll

Dan jangan lupa, untuk surat pernyataan harus dilengkapi dengan materai Rp10.000

Baca Juga: KPU Kabupaten Majalengka Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS untuk Pemilu 2024

Berkas pendaftaran dikirim langsung ke KPU Kabupaten Majalengka setelah dinyatakan lolos pendaftaran di SIAKBA.

Setelah menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Kabupaten Majalengka, pendaptar tinggal menunggu pengumuman hasil selsksi administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya.

Adapun tahapannya yaitu sebagai berikut;

1. Penerimaan Pendaftaran Calon anggota PPS
18-30 Desember 2022.

2. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS
19 Desember 2022 - 2 Januari 2023.

3. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
3-5 Januari 2023

4. Seleksi Tes Tulis PPS
6-11 Januari 2023

5. Pengumuman Hasil Tes Tulis PPS
12-14 Januari 2023

6. Tangggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPS
3-14 Januari 2023

7. Seleksi Tes Wawancara Calon Anggota PPS
15-17 Januari 2023.

8. Pengumuman Hasil Seleksi.
18-20 Januari 2022.

9. Penetapan Anggota PPS
20 Januari 2023.

10. PELANTIKAN ANGGOTA PPS
24 Januari 2024.

Itulah perubahan jadwal tahapan dalam pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Majalengka.***

Sumber: Instagram @kpukabmajalengka

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x