Siap-siap! KPU Majalengka Akan Rekrut 50.468 Orang Anggota Badan Ad Hoc

- 8 November 2022, 11:54 WIB
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada MHI.
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada MHI. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

SIAKBA juga dihadirkan untuk membantu proses pengelolaan data anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan badan Ad hoc.

“Aplikasi ini dihadirkan untuk mendokumentasikan data penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS hingga KPPS, sehingga menghasilkan data yang akuntabel,” tutur Agus.

Baca Juga: PENGUMUMAN RESMI KPU KAB MAJALENGKA Bagi Calon Pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024

Sementara itu, Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari SIP menyebut,  sesuai tahapan di KPU Nomor 4 dimana KPU Majalengka sudah melaksanakan kurang lebih 5 bulan tahapan pemilu, dari sejak bulan Juni 2022.

Menurut Cecep, pendaftar Badan Ad Hoc terbuka untuk semua kalangan di Kabupaten Majalengka, termasuk penyandang disabilitas.

“Sepanjang memenuhi persyaratan untuk Badan Ad Hoc, semua berhak untuk mendaftar sebagai penyelenggara. Semua sistemnya terbuka. Baik mulai dari tahapan verifikasi administrasi, ujian tertulis (CAT) dan wawancara,” katanya.

Baca Juga: Abu Nawas Bawakan 6 Ekor Lembu Berjenggot untuk Raja Harun Al Rasyid, Hingga Dapat 5.000 Dinar

Dikatakan Cecep, untuk teknis dan detail tanggal rekrutmen, pihaknya masih menunggu surat edaran dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat.

Total yang dibutuhkan sebanyak 50.468 orang. Itu semua sudah termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 130 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 1029 orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 33205 orang.

Selain itu, untuk Perlindungan Masyarakat (Linmas) 9500 orang,  dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) 4750 orang. Kesekretariatan PPK 780 orang, Kesekretariatan PPS 1029 orang.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x