Cecep Jamaksari: Poin Penting Demokrasi adalah Persatuan di Tengah Perbedaan

- 12 Agustus 2022, 05:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka kembali menggelar Diskusi live Instagram dengan tema “Bhineka Tunggal Ika dalam Demokrasi di Indonesia”
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka kembali menggelar Diskusi live Instagram dengan tema “Bhineka Tunggal Ika dalam Demokrasi di Indonesia” /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Tangkapan layar Instagram KPU Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka kembali menggelar Diskusi live Instagram dengan tema “Bhineka Tunggal Ika dalam Demokrasi di Indonesia”.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Cecep Jamaksari SIP selaku Kadivsosparmas dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, dan Dr Isti’anah Mag selaku Kadivsosparmas dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Cecep Jamaksari mengatakan, semboyan Bhineka Tunggal Ika hanya ada satu di dunia. Hal itu, tentu saja punya maksud dan tujuan kenapa dulu para pendiri bangsa menggunakan semboyan itu.

Baca Juga: Kisah Wali Allah: Wanita Swiss Ini Mualaf setelah Merasakan Langsung Keramat Habib Sholeh Tanggul

“Mengapa itu penting, karena kemajemukan bangsa Indonesia harus di persatukan demi terwujudnya keselarasan dan keserasian dalam mencapai tujuan bangsa,” ujarnya, Kamis 11 Agustus 2022.

Semboyan tersebut jika dikaitkan dengan konteks demokrasi adalah didalamnya pasti terjadi sebuah perbedaan. Disisi lain dalam demokrasi yaitu mempertahankan dan merebut kekuasaan yang dilegalkan oleh konstitusi.

“Keberagaman dan perbedaan dalam demokrasi, tentunya harus tetap dalam satu bingkai untuk mencapai cita-cita bangsa. Poinnya adalah utuhnya kesatuan,” ujar Cecep.

Baca Juga: HABIB LUTHFI BIN YAHYA: Lakukan Hal Ini Jika Ingin Sembuh dari Berbagai Penyakit

Selain itu, menurut Cecep, tahapan Pemilu 2024 sudah dilaunching oleh KPU RI. Oleh karena itu, semua kepentingan tersebut harus tetap berada dalam satu bingkai.

Sementara itu,  Kadivsosparmas dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya, Dr Isti’anah MAg, mengatakan,  meskipun kita berdemokrasi, demokrasi yang kita jalankan seharusnya tidak sesuka hati tetapi berdasarkan undang- undang dan peraturan yang berlaku.

“Demokrasi bukan hanya sebagai proses pelaksaan pemilihan hasil saja melainkan juga sebagai faktor pengintegrasian bangsa,” katanya.

Baca Juga: Kesaktian Wali Allah: Ubah Batu Jadi Emas 24 Karat, Mbah Kholil Bangkalan Berangkatkan Puluhan Warga Naik Haji

Menurutnya, demokrasi sejalan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, semua ada aturan mainnya. Berbicara tentang demokrasi, maka didalamnya ada nilai-nilai.

Jika nilai demokrasi dilanggar meskipun dijalankan oleh masyarakat, hal ini tidak bisa dibenarkan.

“Penyelenggaraan demokrasi tidak bisa bertentangan dengan nilai-nilai HAM. Nilai-nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai luhur dan hakiki yang dimiliki masyarakat untuk kemajemukan yang bernilai baik.,” lanjut Isti’anah.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x