Tahun 2022 Penderita HIV/AIDS di Majalengka Bertambah

- 11 Juli 2022, 13:07 WIB
Ilustrasi pengidap HIV AIDS.
Ilustrasi pengidap HIV AIDS. /Reuters/

PORTAL MAJALENGKA - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto, mengatakan penambahan kasus HIV/AIDS bertambah dibanding tahun sebelumnya. Seluruh penularan akibat hubungan seksual yang kemudian menular pada anak-anak mereka.

Menurut Agus, Jumlah penderita sejak tahun 2021 hingga Mei 2022 telah mencapai sebanyak 706 orang, 18 orang di antaranya adalah anak-anak dengan usia terkecil 1 tahun.

Para penderita HIV/AIDS saat ini terus diedukasi agar mereka terus melakukan pengobatan di klinik yang tersedia. Sebanyak 401 orang penderita kini aktif melakukan pengobatan di klinik yang ada di dua Rumah Sakit, RSUD Majalengka dan Cideres sekaligus konseling.

Baca Juga: Dorong Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Majalengka Gandeng Pemuda, LSM Hingga Parpol

Sedangkan untuk ibu hamil dilakukan pencegahan melalui Triple Eliminasi yaitu sebuah program untuk mengeliminasi atau melindungi anak dari tiga penyakit menular langsung dari ibu ke anak. Ketiga penyakit tersebut adalah infeksi HIV/AIDS, sifilis dan hepatitis B.

Dikutip Portal Majalengka dari berita Pikiran Rakyat.com berjudul "Kasus HIV-AIDS Terus Bertambah, Diderita 706 Orang hingga Mei 2022", menurut Agus, melalui Triple Eliminasi tersebut semua ibu hamil di masa kehamilannya wajib dilakukan tes untuk tiga penyakit HIV/AIDS, sifilis dan hepatitis B minimal satu kali.

Tujuannya agar diketahui sesegera mungkin dilakukan tatalaksana, supaya nanti anaknya tidak tertular penyakit dari ibunya.

Baca Juga: MBAH BOLONG Murid Sunan Ampel Miliki Keramat Sakti Para Wali

"Makanya walaupun ibunya terkena tiga penyakit tadi jika segera dilakukan tatalaksana anaknya tidak akan tertular,” ujar Agus.

Triple Eliminasi merupakan Peraturan Menteri Kesehatan sehingga semua ibu hamil wajib memeriksakan diri untuk tiga penyakit tersebut demi melindungi anaknya.

Saat ditanya soal upaya pencegahan hubungan seksual lewat LSL (laki-laki sama laki-laki) yang menurutnya penularannya paling tinggi, Dede menyebutkan butuh pendidikan non formal yang bisa mengembalikan kodrat laki-laki.

Baca Juga: Pasukan Gaib Kuda Putih Disiapkan Saat Tanah Keramat Para Wali Akan Digusur Jalan Tol CIPALI

Karena hal itu lebih pada psikologis makanya penyembuhan diantaranya melalui konseling kepada psikolog.

Untuk menghindari terjadinya penularan di Lapas Kelas II B Majalengka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengambil sampel darah terhadap 121 orang napi.

Hasilnya segera periksa di Laboratorium milik Puskesmas Majalengka karena petugas kesehatan yang dilibatkan dari Puskesmas Majalengka. “Besok segera di follow up hasilnya,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Komisi penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Majalengka Bayu Jaya saat melakukan kegiatan di Lapas mengungkapkan, Voluntary Counselling and Testing atau tes HIV/AIDS secara sukarela dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui penderita.

Baca Juga: INILAH KONDISI CHARLY Van Houten di Kota Wali Sunan Gunung Jati Pasca Kecelakaan

“Makanya kami berharap, siapapun bisa memeriksakan diri secara sukarela, tidak perlu ragu karena jika hasilnya positif petugas tidak akan memberitahukannya pada siapapun dan itu menjadi pegangan petugas untuk terus melakukan bimbingan dan konseling. Jadi yang positif kerahasiaanya tetap dijaga,” kata Bayu.***(Tati Purnawati/Kabar Cirebon)

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah