Hati-hati Modus Kejahatan Baru Menimpa Warga Ligung Majalengka dan Sekitarnya

- 18 Oktober 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/mohamed Hassan/

PORTAL MAJALENGKA - Hati-hati modus kejahatan baru di Ligung menunjukan KTP dengan iming-iming uang Rp 50 ribu. 

Akun Facebook @Dkm Al-Mujahidin Ligung memposting dengan satu pemberitahuan untuk warga Ligung dan sekitarnya.

"Pemberitahuan!!!, Harap waspada penipuan bermodus KTP dan fhoto selfy bagi warga yang diiming-imingi akan mendapat uang dengan nominal Rp50.000 oleh orang yang tidak dikenal" tulis akun tersebut.

Dihubungi Tim Portal Majalengka, admin FB DKM Al-Mujahidin yang merupakan RW 01 Desa Ligung yaitu Mohamad Ridwan.

Memberi keterangan terkait unggahannya tersebut bahwa dua hari terakhir ini banyak warga Desa Ligung yang dijemput mobil angkutan untuk diajak ke suatu kantor di daerah Biawak Jatitujuh.

Menurut keterangan warga, bahwa mereka akan diberikan uang sebesar Rp50.000 untuk didaftarkan di aplikasi Tik-Tok.

Namun ketika ada keterangan salah satu orang yang pernah ikut untuk mendapatkan uang tersebut, ternyata harus dengan membawa KTP Elektronik dan harus fhoto Selfi dengan E-KTP.

Hal ini membuat dia mengingatkan warganya untuk berhati-hati. Karena ditakutkan data KTP yang disalah gunakan oleh pihak ketiga.

Sepengetahuan Ridwan yang juga menjadi Guru SMK Perjuangan Bangsa di Ligung, untuk aplikasi Tik-Tok ketika daftar tidak harus menggunakan foto KTP dan foto selfy.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x