PORTAL MAJALENGKA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat menggelar musyawarah kerja cabang (Muskercab) ke-1.
Dalam Muskercab ini, segenap pengurus cabang akan melihat serta mengevaluasi sejumlah program yang telah dilaksanakan, juga yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan
Kegiatan yang dipusatkan di kantor PCNU Jl. Pangeran Muhamad Nomor 45, Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, dihadiri langsung para pengurus Syuriyah, pengurus Tanfidziyah, MWC NU se-Kabupaten Majalengka, para ketua lembaga, dan badan otonom (banom) NU setempat.
Baca Juga: Pemprov Jabar Dorong Kabupaten/Kota Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19
Ketua Panitia Muskercab I PCNU Kabupaten Majalengka KH M Zaenal Muhyidin menjelaskan, tujuan pelaksanaan Mukercab sendiri untuk merumuskan program kerja kepengurusan PCNU Majalengka kedepan.
Disamping evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Muskercab sendiri merupakan amanat organisasi yang wajib dilaksanakan sebagaimana tertuang di dalam AD/ART NU serta peraturan terkait lainnya.
"Idealnya, Muskercab I ini dilaksanakan setelah pelantikan kepengurusan baru, namun karena berbagai hal dan kendala, bisa dilaksanakan sekarang. Tapi alhamdulillah berkah Pandemi Covid-19 Muskercab bisa dilakukan, kendati program kerja sudah banyak yang dilaksanakan baik oleh pengurus Tandziyah, Banom, Lembaga maupun MWC NU di kecamatan," ujarnya, Sabtu 9 Januari 2021.
Baca Juga: Kementerian Sosial Perbaiki Skema Distribusi Bansos 2021
Agenda acaranya Muskercab sendiri mengadakan sidang-sidang. Di antaranya Sidang Pleno 1 membahas tata tertib dan pembagian sidang komisi.