Sebelum Daftar ASN PPPK Guru 2022 Simak Persyaratannya Berikut Ini Agar Lolos

28 Oktober 2022, 22:15 WIB
Ilustrasi. Sebelum Daftar ASN PPPK Guru 2022 Simak Persyaratannya Berikut Ini Agar Lolos /Instagram.com/@gocpns2021

PORTAL MAJALENGKA - Sebelumnya kabar baik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran ASN PPPK guru 2022.

Pada 25 Oktober 2022 pendaftaran ASN PPPK 2022 dibuka sampai dengan 7 November 2022.

Selama 14 hari pendaftaran ASN PPPK guru 2022 dilaksanakan selanjutnya beralih ke tahap seleksi administrasi pada, 25 Oktober sampai 9 November 2022 mendatang.

Baca Juga: Cair! Cek BSU Tahap 7 di Bsu.kemnaker.go.id dan Dapatkan Uang Rp600.000

Berikut syarat umum lamar ASN PPPK guru 2022 yang Portal Majalengka lansir dari laman Kemendikbudristek.

Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) umur minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Kedua, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan
hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Baca Juga: Simak Cara Daftar BNPT 2022 Secara Online, dan Dapatkan Bantuan Sembako Rp200.000

Ketiga, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Keempat, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Kelima, memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

Baca Juga: Selesai Kasus KDRT Rizky Billar Bikin Ulah Adu Cekcok dengan Tetangganya

Keenam, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Ketujuh, SKCK dari pihak kepolisian;

Kedelapan, persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi.

Jika syarat di atas terpenuhi segera daftar ASN PPPK Guru 2022 karena peluang masuknya sangat besar. ***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler