Bila masyarakat lokal dapat melakukan jual-beli dengan menggunakan uang logam yang disebut Gobog, maka uang logam yang disebut Kepeng ini menjadi solusi penduduk asing.
Baca Juga: AWAS HATI-HATI! Jangan Asal Download, Kenali 60 Aplikasi Penguras Rekening Bank Ini
Uang Kepeng ini berbentuk logam dan berasal dari negara China. Pada zaman tersebut sudah banyak orang China yang melakukan perdagangan di Nusantara.
Mereka menjual piring keramik, kain, dan batu-batuan. Dengan banyaknya pedagang China masuk ke Nusantara, maka Majapahit pun memberlakukan uang kepeng sebagai alat pembayaran yang sah.
Pemilihan uang logam pada masa itu berlandaskan bahwa uang logam lebih awet, mudah dibawa, praktis, dan bisa digunakan kapan pun saat ada kebutuhan.
Baca Juga: Intip DCS DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 11 Meliputi Kabupaten Maajalengka, Subang dan Sumedang
Itulah sekilas tentang uang logam asing yang berlaku di Majapahit sebagai alat pembayaran.***