Masyarakat Suku Baduy Dalam Hanya Boleh Menikah Satu Kali, Ini Alasannya

- 26 Mei 2022, 22:30 WIB
Masyarakat Baduy Dalam hanya boleh menikah satu kali, dan jika hendak bercerai diselesaikan di kawasan Baduy Luar.
Masyarakat Baduy Dalam hanya boleh menikah satu kali, dan jika hendak bercerai diselesaikan di kawasan Baduy Luar. /

Seperti dilansir Portal Majalengka dari kanal YouTube Gritte Agatha yang dirilis 23 Januari 2021, pernikahan masyarakat Suku Baduy Dalam hanya terjadi satu kali dan tidak boleh cerai kecuali ditinggal mati.

Jika ingin bercerai maka prosesnya akan dibawa ke Suku Baduy Luar, karena di Suku Baduy Dalam tidak boleh memproses permasalahan yang salah satunya perceraian.

Wilayah Suku Baduy Dalam harus terjaga keamanan dan ketentramannya, sehingga jika seandainya ada pelanggaran yang bersifat menekan adat istiadat maka akan diproses di kawasan Baduy Luar.

Jika seandainya ada masyarakat Baduy yang memilih menikah dengan orang luar (di luar Suku Baduy) maka harus dibawa keluar. Dia akan terlepas dari aturan adat dan tidak terikat lagi dengan tradisi Suku Baduy.

Baca Juga: Inilah Jawaban Tak Terduga Prabu Siliwangi saat Diajak Masuk Islam oleh Sunan Gunung Jati

Menurut kepercayaan masyarakat setempat, orang dari luar tidak diperbolehkan menetap atau menjadi warga Suku Baduy, termasuk alasan menikah dengan orang dari Suku Baduy itu sendiri.

Disclaimer: Artikel ini dikutip dari satu versi. Membuka kemungkinan adanya perbedaan dari sumber versi lainnya. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube Gritte Agatha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x